HATI-HATI PENIPUAN MELALUI PEMBELIAN BARANG VIA
ONLINE MENGATASNAMAKAN PETUGAS BEA DAN CUKAI DI BANDARA HALIM
PERDANAKUSUMA
Sehubungan dengan banyaknya pengaduan tentang adanya
penipuan melalui pembelian barang via online yang mengatasnamakan
petugas bea dan cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, dapat
diinformasikan sebagai berikut :
1. Bahwa modus-modus yang dilakukan dalam penipuan diatas antara lain:
a. Iklan penjualan barang via online biasanya menawarkan harga yang sangat murah.
b. Pembeli ditawarkan hanya cukup memberikan 50% dari harga
barang, dan barang dijanjikan akan bisa langsung dikirim. Dan sisanya
50% dibayarkan setelah barang diterima oleh si pembeli.
c. Penjual biasanya menggunakan nomor handphone yang tidak tetap, atau lebih dari satu nomor handphone.
d. Setelah pembayaran selesai diterima, penjual mengatakan barang telah dikirimlangsung.
e. Selanjutnya atas barang yang telah dikirim, Penjual
menginformasikan kepada pembeli bahwa barang telah ditahan oleh petugas
bea dan cukai Bandara Halim Perdanakusuma, dan pembeli biasanya diminta
segera melunasi pembayaran barang agar bukti pelunasan pembelian barang
bisa dilampirkan kepada petugas bea dan cukai Bandara Halim
Perdanakusuma.
f. Setelah pembelian barang dilunasi, biasanya Penjual
mengatakan bahwa barang tetap ditahan oleh petugas bea dan cukai karena
dianggap barang illegal. Kemudian Penjual mengatakan bahwa petugas bea
dan cukai dapat membawa masalah ini ke dalam kasus pidana, dan apabila
ingin tidak diproses pidana agar mengirimkan sejumlah uang kepada
petugas bea dan cukai Bandara Halim Perdanakusuma.
sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar